logo bpmlh

Tupoksi

(1)   Badan Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

(2)   Badan Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penanaman modal dan lingkungan hidup.

(3)  Badan Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (2),  menyelenggarakan fungsi:

a.  penyusunan perencanaan bidang penanaman modal dan lingkungan hidup ;

b.  perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal dan lingkungan hidup;

c.  pengkoordinasian pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang penanaman modal dan lingkungan hidup ;

d.  pembinaan, pengendalian, dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang penanaman modal, penataan dan penyajian informasi lingkungan hidup serta pengendalian dampak lingkungan;

e.  pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Badan Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup;

f.    pelaksanaan kegiatan penatausahaan Badan Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup;

g.  pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh  Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Berita Terkini

Rabu, 09 June 2010, 07 : 18
Presiden RI Kembali Menganugerahkan Adipura Untuk Kabupaten Sumbawa
Presiden RI – Susilo Bambang Yudhoyono, kembali menganugerahkan trophy Adipura bagi Kabupaten Sumbawa, bersama 86 kabupaten/kota se-Indonesia lainnya di Istana Negara sekitar pukul 10.00 Wib, Selasa... selengkapnya

Senin, 22 March 2010, 10 : 35
Indonesia Berpotensi Tarik Investasi Tujuh Kali Lipat
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengatakan, Indonesia berpotensi menarik investasi tujuh kali lipat dari saat ini yang hanya 0,17 persen... selengkapnya

Senin, 15 March 2010, 05 : 05
PEMANFAATAN LAHAN RUMPUT LAUT DI NTB MINIM
(Berita Daerah - Nusa Tenggara Barat) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai pemanfaatan potensi lahan rumput laut di daerah itu masih... selengkapnya

Copyright © 2009.Badan Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa. All rights reserved. Developed by Citraweb Nusa Infomedia.